Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, tersebut, Plt Bupati memaparkan realisasi anggaran tahun 2025. Pendapatan daerah tercatat melampaui target dengan realisasi sebesar Rp3,043 triliun atau 105,98 persen dari target Rp2,871 triliun. Adapun belanja daerah terealisasi sebesar Rp2,901 triliun atau 90,47 persen dari pagu Rp3,207 triliun.

​”Pelaksanaan APBD tahun 2025 menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp477 miliar lebih,” ujar Ahmad Baharudin di hadapan anggota dewan dan jajaran Forkopimda.

​Di tengah penyampaian laporan tersebut, Plt Bupati secara terbuka mengakui adanya penurunan kualitas tata kelola keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2025 turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Plt Bupati menegaskan bahwa capaian WDP tersebut menjadi evaluasi serius bagi pemerintah daerah. Ia berkomitmen untuk melakukan perbaikan sistem administrasi dan tata kelola keuangan agar lebih akuntabel dan profesional ke depannya.

​”Ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami. Kami akan melakukan perbaikan secara menyeluruh agar pengelolaan keuangan daerah ke depan jauh lebih baik,” tegasnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Baharudin meminta dukungan serta masukan konstruktif dari pihak legislatif selama proses pembahasan Raperda berlangsung. Ia berharap sinergitas antara eksekutif dan DPRD tetap terjaga demi keberlangsungan roda pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih optimal.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Tulungagung. Dokumen Raperda kini resmi diserahkan kepada pihak legislatif untuk menjalani proses pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. (Had/BV)